timer

Ads

Headline News

Oman Suryaman : Oknum Para Aparatur Desa Pengeroyok Wartawan Harus Diproses Hukum

Oman Suryaman : Oknum Para Aparatur Desa Pengeroyok Wartawan Harus Diproses Hukum

 

Karawang - Media11Jabar.Com

Bermula dari kasus dugaan pemotongan dana BPNT oleh aparatur Desa Waluya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang hingga berakhir dengan dikeroyoknya tiga (3) orang wartawan oleh oknum aparatur desa.

Kasus dugaan pemotongan dana BPNT yang beberapa hari kebelakang mencuat dibeberapa media online nampaknya membuat oknum aparaturt Desa Waluya tidak senang hingga melakukan dugaan aksi pengeroyokan terhadap tiga (3) orang wartawan yang sedang melakukan investigasi terkait kasus tersebut diatas.

DH, salah satu wartawan yang menjadi korban pengeroyokan menjelaskan, saya bersama dua (2) orang teman saat itu sedang melakukan investigasi dan konfirmasi terkait adanya dugaan kasus pemotongan dana BPNT di Desa Waluya.

Namun tiba-tiba puluhan orang yang diduga adalah aparatur Desa setempat langsung berkata kasar dan mengusir kami yang saat itu sedang mewawancarai salah satu warga, bukan hanya itu, puluhan orang tersebut juga sampai melakukan pengeroyokan terhadap saya dan dua (2) orang teman saya, yaitu, NM dan S yang juga merupakan wartawan, ungkap DH saat ditemui di Kantor Polsek Rengasdengklok, Senin (07/03/22).

Lebih lanjut DH mengatakan, atas kejadian pengeroyokan tersebut saya, NM dan S mengalami luka memar, kami sudah melakukan visum dan kemudian membuat laporan polisi di Polsek Rengasdengklok.

Kami serahkan permasalahan ini kepada pihak kepolisian, semoga hal seperti ini tidak terjadi lagi terhadap rekan-rekan wartawan lainnya, tutup DH.

Sementara itu, Oman Suryaman, Ketua DPD MIO Kabupaten Karawang saat ditemui sangat mengecam keras kejadian tersebut, ini jelas suatu perbuatan kriminal, harus diproses secara hukum para pelakunya.

"Saya tidak habis pikir kok dizaman sekarang masih ada tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh para oknum aparatur desa, apa tidak bisa diselesaikan dengan cara yang beradab ?", ujar Oman kesal.

Masih kata Oman, kasus ini harus diproses secara hukum agar tidak ada lagi penganiayaan terhadap wartawan, padahal kalau memang para oknum aparat desa tidak merasa salah, kan bisa dijelaskan secara baik-baik, bukan dengan kekerasan, apalagi main keroyokan, tidak bermoral sekali.

Rekan kita DH, NM, dan S saya yakin sudah melakukan tugas dengan sesuai aturan dan kode etik jurnalistik, namun sepertinya para oknum aparat desa merasa risih, sehingga terjadilah tindakan pengeroyokan tersebut.

Intinya, MIO Karawang akan ikut mengawal perkembangan kasus tersebut, semoga kedepan tidak ada lagi tindakan kekerasan terhadap wartawan, tegas Oman.(Red)

Tag

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar