timer

Ads

Headline News

Sudah Laporan Ke Polisi, Orang Tua Korban Terduga Pencabulan Minta Tersangka Dihukum Seberat-Beratnya

Sudah Laporan Ke Polisi, Orang Tua Korban Terduga Pencabulan Minta Tersangka Dihukum Seberat-Beratnya

Foto Ilustrasi

Karawang - Media11Jabar.com

"Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih", mungkin pepatah tersebut tepat jika disematkan kepada kondisi dua bocah dibawah umur asal Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat yang telah mengalami dugaan tindakan asusila.

Kejadian berawal saat kedua kakak beradik, Mawar dan Melati (Bukan Nama Sebenarnya) yang masih dibawah umur tersebut sering bermain dengan anak terduga dirumahnya.

Pada saat ada kesempatan terduga langsung memanfaatkannya untuk mencabuli korban, pencabulan pertama dilakukan terhadap kakak (Mawar) sekitar 6-7 bulan kebelakang, sementara terhadap adiknya (Melati) berlangsung kurang lebih sebulan yang lalu.

Marni (Nama samaran) yang merupakan nenek dari korban menceritakan, awalnya sang Melati yang cerita kalau daerah kemaluannya sakit dan perih, namun saat itu sang nenek menganggapnya tidak serius.

Namun keesokan harinya, Marni merasa penasaran dan menanyakan kembali ke Melati, ternyata hal yang sama pun diceritakan olehnya, bahkan saat mendengar Melati bercerita Mawar pun menanggapi seraya mengatakan, iya de kakak juga pernah digituin sama abah (panggilan korban kepada terduga).

Lebih lanjut, Marni mengatakan, setelah mendengar cerita tersebut dirinya kemudian memberitahukan kepada Anggrek (Bukan nama sebenarnya) selaku ibu Mawar dan Melati.

Mendengar hal tersebut, Anggrek bergegas mengkonfirmasinya kepada terduga, namun terduga tidak mengaku melakukan pencabulan, tapi hanya bilang memandikan saja.

Demi untuk mengungkap kebenaran, akhirnya Anggrek pun melaporkan kasus tersebut ke Polres Karawang, namun hingga hari ini belum ada progres dari pihak kepolisian.

Tag

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar