timer

Ads

Headline News

Disomasi Dua Kali RSUD Karawang Belum Menanggapi, Kuasa Hukum : Segera Kami Akan Buka Laporan Polisi

Disomasi Dua Kali RSUD Karawang Belum Menanggapi, Kuasa Hukum : Segera Kami Akan Buka Laporan Polisi

  

Karawang - Media11Jabar.Com,- Peristiwa tidak mengenakan telah dialami oleh Eha Julaeha selaku Ibu dari Septianto (Alm), pasalnya paska dilakukan tindakan operasi terhadap Septianto kondisinya bukan membaik malah semakin buruk.

Kuat dugaan telah terjadi Malpraktek yang dilakukan oleh oknum Dokter yang bertugas di rumah sakit plat merah milik Kabupaten Karawang tersebut.

Alek Safri Winando, SH, SE, MH selaku kuasa hukum dari Eha Julaeha mengungkapkan, pada tahun 2019 lalu almarhum Septianto yang mana merupakan anak dari klien kami, Eha Julaeha, mengalami sakit dan terdapat benjolan dibagian dekat anus.

Oleh sebab itu, setelah mendapat rujukan dari Puskesmas setempat akhirnya Eha Julaeha membawa Alm Septianto ke RSUD untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Namun paska dilakukan tindakan operasi oleh tim dokter RSUD Karawang, kondisi Alm Septianto bukannya membaik, malah justru semakin memburuk, bahkan bekas luka operasinya pun terlihat basah dan selalu mengeluarkan cairan, jelas Alek saat ditemui di kantornya, Senin (30/08/21).

Lebih lanjut Alek menjelaskan, dari tahun 2019 saat Alm Septianto ditangani oleh tim dokter RSUD sampai almarhum meninggal dunia tahun 2021 ini, pihak RSUD maupun oknum dokter terkesan tidak peduli atas kejadian tersebut.

Maka dari itu, kami selaku kuasa hukum ibu dari almarhum sudah melakukan langkah-langkah hukum, seperti somasi, kita sudah 2 kali melayangkan somasi ke RSUD, namun hingga hari ini belum ada tanggapan.

Jika dalam minggu ini belum juga ada tanggapan dari RSUD kami akan buka laporan ke polisi dan juga akan menggugat pihak RSUD dan oknum dokter tersebut atas kelalaian yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia, ucapnya.

Masih kata Alek, terkait surat somasi, kami pun sudah melakukan tembusan ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI, red) baik yang cabang Karawang maupun Pusat.

Kami pun sudah melayangkan surat ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI), kita harapkan persoalan ini bisa segera terselesaikan dan tidak ada lagi pasien-pasien yang mengalami kasus dugaan malpraktek, tegas Alek.(Red)

Tag

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar