timer

Ads

Headline News

Tidak Ada Titik Terang, PBPI Akan Laporkan Dugaan Malpraktek Oknum Dokter RSUD ke Pihak Berwajib

Tidak Ada Titik Terang, PBPI Akan Laporkan Dugaan Malpraktek Oknum Dokter RSUD ke Pihak Berwajib


Karawang - Berbicara tentang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang sepertinya selalu saja ada kontroversi, dari masalah parkir, pelayanan sampai yang terhangat saat ini terkait pengangkatan Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Dirut yang baru.

Terlepas dari itu semua justru yang saat ini sangat jadi perhatian publik adalah permasalahan terkait dugaan malpraktek yang dilakukan oleh salah satu oknum dokter di rumah sakit plat merah tersebut.

Diketahui terkait kasus dugaan malpraktek tersebut saat ini pihak keluarga korban sudah menguasakan sepenuhnya ke DPD Kabupaten Karawang Paguyuban Braja Pasundan Indonesia (PBPI) untuk mendapatkan keadilan.

RSUD Karawang ini kenapa selalu saja ada polemik, kasus dugaan malpraktek saja belum beres, sekarang ramai lagi terkait pengangkatan Plt Dirut yang dinilai sejumlah pihak tidak layak, malah justru ada dugaan kolusi dan nepotisme," ungkap Juhadi Ketua DPD Karawang PBPI saat dihubungi via telephone, Jum'at (04/06/21).

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Kang Joe tersebut mengatakan, dua minggu kebelakang kami sudah bertemu dengan perwakilan management RSUD Karawang untuk membahas hal tersebut, namun tidak ada titik terang.

"Saat ini permintaan dari pihak keluarga korban adalah meminta pertanggungjawaban pihak oknum dokter dan RSUD yang mana telah menyebabkan korban meninggal dunia.

Hingga hari ini baru sebatas memberikan uang santunan sebesar 1.250.000 rupiah, itupun setelah kita tekankan pada waktu audensi di RSUD, intinya kami akan menuntut oknum dokter dan juga RSUD agar bertanggung jawab secara hukum," tegas Joe.

Dikatakan Joe, dirinya sudah melakukan koordinasi dengan jajaran LBH di lembaganya, agar permasalahan dugaan malpraktek yang mengakibatkan pasien meninggal dunia di RSUD di terungkap.

Selain itu menurutnya dirinya sudah memberikan kelonggaran waktu kepada pihak management RSUD selama dua minggu setelah sebelumnya melakukan audensi di RSUD.

"Iya benar, saat ini kami sudah berkoordinasi dengan LBH dan juga pihak kepolisian, tinggal tunggu waktunya saja akan kita laporkan permasalahan ini ke ranah hukum, bila perlu perkembangan kasus ini akan kami tembuskan ke Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), serta Komnas HAM, KPAI serta para penegak hukum yang ada di Indonesia," tegas Kang Joe.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Paguyuban Braja Pasundan Indonesia, Yusup Suharyansyah pun menanggapi dengan ketus terkait pengangkatan Plt Dirut RSUD Karawang yang baru.

Dikatakan Yusup, dengan pengangkatan Plt Dirut yang sarat pengalaman saja RSUD Karawang sering keteteran jika menghadapi masalah, apalagi ini yang baru atau yang dikatakan dibeberapa media masih bau kencur dan anak kemarin sore, bagaimana mau menyelesaikan permasalah dugaan malpraktek.

"Kalau tidak salah yang saat ini dibicarakan akan jadi Plt  Dirut RSUD Karawang adalah dr Fitra jubir Satgas Covid-19 Karawang, dan dia juga dokter kecantikan, sementara pasien RSUD Karawang kan rata-rata penyakit umum bukan khusus kecantikan, ngawur ini mah," ulas Yusup sambil tertawa kecil.

Saya sih tidak terlalu menyoroti hal tersebut, biarlah para pengamat dan orang-orang yang berkompeten yang membahasnya, yang terpenting kan buat kebaikan di RSUD sendiri.

Saat ini saya tetap akan kawal terkait kasus dugaan malpraktek yang hingga hari ini belum ada kejelasan, malah saya dengar info pihak RSUD merasa persoalan sudah selesai dengan mereka (Pihak RSUD, red) memberikan uang santunan sebesar 1.250.000 rupiah. Kan lucu kalau pemikiran pihak RSUD seperti itu, dimana keadilannya,"beber Yusup kesal.

Dikatakan Yusup jika pihak RSUD berpikiran dengan memberikan santunan masalah selesai, banyak dong pembunuh, pencuri, perampok yang bebas ? Karena mereka cukup berikan santunan kejahatannya tidak akan dipermasalahkan, aturan dari mana itu ?

"Tentunya perbuatan apapun yang menyebabkan kerugian apalagi sampai menghilangkan nyawa seseorang, ya harus dipertanggung jawabkan secara hukum lah.

Maka dari itu, kami Paguyuban Braja Pasundan Indonesia akan tempuh segala upaya demi memberikan keadilan terhadap korban dan keluarganya, saat ini kami sedang diskusikan untuk melaporkan permasalahan ini ke pihak yang berwajib," tegas Yusup.(Rama)

Tag

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar