Dugaan Malpraktek di RSUD, Ketua DPD PBPI Karawang kirim surat audiensi
Karawang - Media11news.net
Sakitnya Septianto (16) warga Dusun Jatimulya, Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur yang terindikasi adanya dugaan malpraktek membuat Dewan Pengurus Daerah (DPD) Paguyuban Braja Pasundan Indonesia Kabupaten Karawang, angkat bicara.
"Saya melihat ada dugaan, saya ulangi dugaan Malpraktek dari oknum dokter yang dulu menangani Septianto, pasalnya paska dilakukan tindakan operasi oleh oknum dokter di RSUD Karawang, bukannya sembuh justru Septianto saat ini hanya terbaring lemas.
Jadi wajar saya atas nama pengurus DPD Paguyuban Braja Pasundan Indonesia sesuai tupoksi Lembaga Swadaya masyarakat ikut prihatin atas hal itu,"ucap Ketua DPD Braja Pasundan Indonesia, Juhadi kepada sejumlah pewarta saat menggelar Konferensi Pers di Kantornya, Selasa (18/5/21).
Juhadi pun membeberkan sudah membuat surat audensi kepada pihak yang berkompeten yaitu RSUD Karawang yang dulu menangani perihal sakitnya Septianto.
Dirinya berharap audensi itu bisa memberikan sebuah solusi konkret agar Septianto bisa secepatnya ditangani hingga sembuh, sehingga bisa melakukan kegiatan seperti sediakala lagi.
Diakui Juhadi ada kejanggalan yang ia cermati perihal sakitnya Septianto, rangkaian itulah yang diinginkan Juhadi agar bisa dijelaskan secara detail kepada khalayak, selain itu pihaknya juga dan pihak keluarga Septianto yang sudah membuat surat kuasa atas permasalahan tersebut berharap duduk persoalan sakitnya Septianto bisa terang benderang.
Pasalnya, menurut keterangan keluarga korban, sebelum Septianto di lakukan operasi, pihak keluarga pun belum mendapatkan keterangan yang jelas atas penyakit yang di derita Septianto pada waktu itu.
"Dalam surat permintaan audiensi tersebut saya tegaskan agar pihak oknum dokter dan RSUD Karawang bertanggung jawab penuh terhadap Septianto dalam waktu secepatnya, jika tidak ada tanggapan, bila perlu akan kami tempuh ke ranah hukum," tegas Juhadi.
Diketahui bahwa Septianto mengalami sakit yang dirasakan pada anusnya, sakitnya Septianto terjadi pada tahun 2019, paska dilakukan tindakan operasi hingga hari ini kondisinya malah semakin memburuk.
"Ketika mendengarkan kronologis yang di sampaikan oleh pihak keluarga Septianto, bahwa setelah operasi dilakukan oleh pihak dokter yang ada di RSUD ada bahasa yang sangat menyakiti pihak keluarga, seolah bahasa korban salah satu korban Sodomi, harus bisa di pertanggung jawabkan, jangan sampai adanya kegagalan penanganan medis kemudian mencari pembenaran seolah ada peristiwa yang tidak jelas bisa di buktikan, sama saja oknum dokter membuat fitnah yang tidak mendasar," beber Juhadi.
Juhadi menambahkan atas layangan surat audensi yang sudah di sebarkan kepada pihak-pihak terkait di berikan tembusan. Bahkan akui Juhadi bukan hanya sekedar tembusan ke bupati karawang saja, tembusan itu juga di layangkan kepada Kementerian Kesehatan dan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).
"Saya berharap bupati karawang yang juga sebagai dokter pastinya bisa merasakan atas dampak yang di timbulkan oleh tenaga medis , jika seperti apa dampaknya . Dan saya yakin bupati karawang masih punya hati nurani, Jangan sampai masa depan Septianto yang juga anak bangsa jadi suram, dan saya yakin bupati karawang punya hati nurani yang luhur dan baik ," tutupnya.(Red)
Posting Komentar