Satgas Covid-19 Desa Bengle Lakukan Penegakkan Disiplin Prokes
Karawang, - Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diwilayah Kabupaten Karawang, Satgas Covid-19 Desa Bengle melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan.
Penegakan disiplin protokol kesehatan dilaksanakan ditingkat RT/RW di lingkungan Perumahan Citra Kebun Mas, Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Karawang, Jawa Barat.
"Penegakan prokes dilaksanakan di wilayah Rt 28, 44, 45, 46 dan Rw 47, 09,.14 ,12 diwilayah Desa Bengle, kec Majalaya,"kata Babinsa Bengle, Serka Made yang juga anggota Koramil 0401/Kota selaku yang memimpin pelaksanaan kegiatan, Kamis (25/2/21).
Didampingi juga Karna selaku Kaur kesra Desa Bengle, Posko terpadu Satgas Covid 19 Desa Bengle juga melibatkan personel 14 orang yakni dari Satgas Covid-19 Bengle, Linmas, RKB (Radio Komunikasi Bengle), perbantuan dari tokoh masyarakat dan pemuda.
"Dalam penegakan prokes juga, kita lakukan sosialisasi dan edukasi, yakni dengan memberikan himbauan PPKM, agar tetap mematuhi Protkes 5 M oleh petugas Satgas terpadu Covid-19 Desa Bengle,"papar Made.
Made menyampaikan, Satgas Covid-19 Desa Bengle juga melakukan peneguran dan tindakan kepada warga setempat dan pengendara roda dua dan empat.
"Teguran lisan karena selalu membuka masker saat berkendara serta tindakan berupa peringatan apabila diulangi tidak mematuhi Protkes,"kata Made.
Bagi para pedagang di sekitar CKM, masih kata Made, juga diberikan teguran lisan terhadap pedagang yang tidak gunakan masker agar memakainya mematuhi Protkes 5 M.
"Teguran juga berupa tindakan terhadap pengunjung atau pembeli yang tidak mematuhinya Prokes seperti menggunakan masker dan berkerumun,"tandasnya. (red)
Posting Komentar