timer

Ads

Headline News

Masih Berstatus Zona Merah, Pemkab Karawang Berlakukan PPKM Selama Dua Pekan

Masih Berstatus Zona Merah, Pemkab Karawang Berlakukan PPKM Selama Dua Pekan



Karawang,  - Bupati Karawang, Hj dr. Cellica Nuurachadiana, 
memimpin Apel Ops Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilaksanakan di Makodim 0604 Karawang.  Selasa (12/1/21) malam. 

Didampingi Dandim 0604 Karawang, Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo M., Msc dan Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putera, kegiatan Ops PPKM kali ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor : 443/Kep.07-Huk/2021 Tentang PSBB secara Proporsional di Kabupaten Karawang Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terhitung dari tanggal 11 sampai 25 Januari 2021.

Sasaran Operasi PPKM yakni GOR Panatayuda, sekitar wilayah Adiarsa, perempatan Hotel Akhsaya, bunderan Peruri, Mercure dan Perumnas, By Pass dan Grand Taruma, dengan menyasar pertokoan, tempat iburan, minimarket dan tempat dimana masyarakat sering berkumpul atau berkerumun

Bupati Karawang, Hj dr Cellica Nurrachadiana mengatakan, penerapan PPKM di kabupaten Karawang merupakan kebijakan dari Mendagri dan Pemerintah Provinsi Jawa barat. Dan kabupaten Karawang merupakan salah satu dari 20 kabupaten kota yang ditetapkan sebagai daerah yang harus melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

"Jadi kami bersama Kapolres, Dandim 0604 Karawang bersama Satgas Covid-19 lainnya, melaksanakan Ops PPKM memastikan para pelaku usaha serta masyarakat Karawang agar mematuhi peraturan yang sudah ditentukan Pemerintah,"kata Cellica. 

Operasi PPKM yang dilaksanakan Satgas Covid-19 Karawang dilakukan dengan cara-cara persuasif, karena wabah virus corona bukan hanya tanggung jawab dari Satgas-19 dan pemerintah saja.

"Tujuannya Ops PPKM kasus Covid-19 di Karawang turun, kami harapkan peran serta dari masyarakat untuk mematuhinya agar kedepannya ini bisa bekerja seperti normal kembali,"harap Bupati.  (red) . 


Tag

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar