Karawang Masih Zona Merah, Satgas Covid-19 Gencar Lakukan Ops Yustisi
Karawang, Fakta11.com - Pemberlakuan PSBB Proposional Dan PPKM diperpanjang, Satgas Covid-19, TNI-POLRI dan Pemkab Karawang terus melaksanakan Ops Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, Minggu (24/01/2021)
Ops Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dipimpin oleh Dandim 0604/Karawang, Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo bersama Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra diikuti personel gabungan TNI-POLRI, Satpol-PP, BPBD, Dishub, Dinkes dan Damkar Karawang.
Dandim 0604/Karawang, Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo pada saat mengambil Apel gabungan mengatakan, pemberlakuan PSBB dan PPKM diperpanjang sampai dengan 8 Februari 2021, dengan pertimbangan peningkatan penyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya di Provinsi Jawa barat dan lebih khusus lagi di Kabupaten Karawang.
"Mari kita sadarkan warga masyarakat kita dengan cara persuasif, apabila diketemukan masih ada yang melanggar lakukan penegakan sesuai dengan ketentuan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan,"terang Dandim.
Sementara itu, Kapolres Karawang pada saat Ops Yustisi mengatakan, kami menyiapkan tim kesehatan yang siap untuk melaksanakan Rapid Test di tempat bagi warga yang masih kita temukan nongkrong-nongkrong
"Satgas Covid-19, TNI-POLRI, Satpol-PP, Damkar, BPBD, Dinkes, Dishub dan instansi lainnya tidak akan lelah dan mundur, kita akan terus dan terus membantu Pemkab Karawang melakukan edukasi, sosialisasi dan penegakan disiplin agar warga masyarakat sadar dan patuh akan Protokol Kesehatan Covid-19,"tegas Kapolres. (red)
Posting Komentar