Lapas Kelas IIA Karawang Gelar Pelatihan Kemandirian Bagi Warga Binaan
Karawang, - Menindaklanjuti Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : Pas-03.PR.01.01 Tahun 2020 Tentang Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020, Lapas Kelas IIA Karawang melaksanakan pembukaan pelatihan
kemandirian bersertifikat Handycraft bagi warga binaan pemasyarkatan Lapas Kelas IIA Karawang.
Pelatihan kemandirian bersertifikat Handycraft tersebut Lapas Kelas IIA Karawang kerjasama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang.
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang, Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Kepala Sub Seksi Bimbingan Kerja dan PHK, Kepala Sub Seksi Sarana Kerja, Staf Seksi Kegiatan Kerja dan Instruktur Pelatihan dari Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang.
Dalam Sambutannya Kalapas Kelas IIA Karawang berpesan, sesuai dengan Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 bahwa harus diberikan kegiatan Khusus bagi warga Binaan Pemasyarakatan diantaranya
pelatihan kemandirian yang bersertifikat.
"Dengan mengucap Bismillah, pelatihan ini resmi dibuka,"ujar Kalapas, Lenggono Budi, Selasa (6/10).
Pelatihan Handycraft diharapkan dapat mewujudkan Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020, peserta Pelatihan Handycraft wajib mengikuti kegiatan dengan bersungguh-sungguh serta disiplin dan mengikuti tata tertib.
"Pelatihan Handycraft merupakan bekal bagi 48 peserta pelatihan dan diharapkan dapat mengaplikasikan ilmu yang sudah didapat secara
mandiri baik di dalam Lapas dan di masyarakat luar pada saat bebas nanti," kata Kalapas.
Kegiatan ini merupakan salah satu Target kinerja yang harus dilaksanakan, disamping merupakan salah satu program peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya terhadap warga binaan yang saat ini masih menjalani pidana nya.
"Diharapkan setelah selesai nanti, dan kembali ke tengah-tengah masyarakat dan keluarga ada nilai lebih dan bisa memanfaatkan ketrampilan nya untuk bekerja atau berkarya secara mandiri,"harapnya.
" Kegiatan ini diharapkan berlanjut dengan pendampingan dari BLK Disnakertrans Kabupaten Karawang dan diharapkan berlanjut dengan pendampingan dari Balai
Pemasyarakatan," tambah Kalapas. (red).
Posting Komentar