KPU Karawang Lantik 6 Anggota PPK Hasil Pergantian Antarwaktu
Karawang, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menggelar Pelantikan Pergantian Antarwaktu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 di Aula KPU Karawang, Sabtu (03/10).
Anggota PPK yang dilantik berjumlah 6 orang yang masing- masing berasal dari kecamatan Kotabaru, Rawamerta, Telukjambe Barat, Ciampel, dan Tempuran.
Ketua KPU Karawang, Miftah Farid menyampaikan pesan dalam sambutannya agar seluruh penyelenggara dari tingkat KPU, PPK, PPS, dan KPPS dapat menjaga integritas dalam mengemban tugas sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami di KPU Kabupaten Karawang sekaligus berpesan kepada kita semua khusus untuk rekan-rekan 6 orang PPK yang baru saja di lantik agar bisa menjaga nama baik serta berkerja sesuai peraturan perundang-undangan” pungkasnya.
Selanjutnya, pada tahapan Pilkada yang telah memasuki masa Kampanye Miftah Farid juga menghimbau kepada seluruh pihak untuk tetap menjaga kesehatan dan menjalankan Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19.
“Saya berharap kita semua tetap menjaga kesehatan dan harus menjalankan protokol pencegahan Covid-19 atau protokol kesehatan yang sudah menjadi ketentuan.” Kemanapun beraktifitas usahakan memakai masker, sering mencuci tangan dan menjaga jarak,” tambahnya. (red).
Posting Komentar