Muspida Karawang Gelar Rapat Jelang Penerapan Fase New Normal
KARAWANG, Menjelang diberlakukannya penerapan Fase New Normal di Kabupaten Karawang, Muspida Karawang Kamis (28/5/20) pagi menggelar rapat bersama Pengelola tempat usaha yang dilaksanakan di Makodim 0604/Karawang.
Sekda Karawang H. Acep Jamhuri dalam rapat menyampaikan, penerapan Fase New Normal sendiri merupakan kelanjutan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karawang.
" Nanti akan ada Petugas yang akan standby ditempat usaha seperti Mall, Pasar dan Tempat Wisata " jelas Sekda.
Diungkapkannya, nantinya para pengelola mall, pasar dan tempat wisata harus menerapkan protokol kesehatan serta harus mensosialisasikan kepada pengunjung dan menyiapkan personil (Security, Karyawan) untuk menerapkan protokol kesehatan.
" Untuk tempat wisata harus membatasi pengunjung, dan Apabila ada yang melanggar dalam masa New Normal sanksi nya akan tutup " tegas Sekda.
Masih kata Sekda, Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karawang bukan hanya tanggung jawab dari Pemerintah dan TNI-Polri melainkan tanggung jawab bersama.
" Harus ada kedisiplinan dari masyarakat juga agar Covid-19 segera berakhir " pungkasnya. (red)