timer

Ads

Headline News

Polres Karawang Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah

Polres Karawang Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah


KARAWANG - Media11.id

Para pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil ditangkap Satreskrim Polres Karawang saat Polres Karawang gelar Operasi Jaran Lodaya 2020.

" Kita berhasil menangkap 14 pelaku curanmor berikut pelaku penadah barang hasil curian" ungkap Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin yang didampingi Kasatreskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan. Kamis (05/03/20).

Dijelaskan Kapolres, para pelaku sudah melakukan aksinya di 80 TKP sejak tahun 2019. Bukan hanya di Karawang pelaku juga melakukan aksinya di Subang dan Bogor.

" Barang bukti yang kita amankan yaitu 28 unit kendaraan roda dua, 1 buah air softgun, 1 buah korek api pistol, 2 lembar STNK, 2 buah mata kunci T, 26 buah anak kunci T, 2 buah kunci magnet dan barang bukti lainnya " paparnya.

Dari ke 14 pelaku sendiri, kata Kapolres ada pelaku residivis yang pernah ditangkap di tahun 2011.

Pasal yang dikenakan kepada para pelaku adalah Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dengan hukuman 5 tahun penjara. Sedangkan untuk penadah dikenai Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.  (Ade)

Tag

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.