timer

Ads

Headline News

Polisi Tangkap Pelaku Perekam Sekaligus Penyebar Video Pelajar yang "Wik-Wik" Diatas Motor

Polisi Tangkap Pelaku Perekam Sekaligus Penyebar Video Pelajar yang "Wik-Wik" Diatas Motor



KARAWANG - Media11.id

Satreskrim Polres Karawang menangkap pelaku perekam sekaligus penyebar video sepasang pelajar Cikampek yang mesum diatas motor yang sempat viral Media Sosial.

Pelaku adalah Saepulrohman (23) warga Kampung Babakan RT/RW 001/005 Kelurahan Girimukti, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut. Pelaku sendiri merupakan pekerja buruh pabrik.

Kasatreskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan saat jumpa pers mengungkapkan awal mula pelaku melakukan perekaman sekaligus menyebarkan video mesum tersebut hingga viral dijejaring media sosial.

Dikatakan Bimantoro, pada Jum'at 6 Maret 2020 pada saat pelaku pulang bekerja di Pabrik yang dekat dengan TKP, pelaku melihat sepasang pelajar Cikampek yang diduga sedang berbuat mesum hingga pelaku merekam dan menyebarkan videonya ke teman kerjanya.

" Motif tersangka sendiri iseng merekam dan menyebarkan ke temannya " ujar Kasatreskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan pada awak media. Rabu (18/03/20).

" Setelah Viral dimedia sosial, kemudian pelaku berhasil ditangkap dalam kurun waktu 4 hari di daerah Garut " tambah Bimantoro.

Menurut keterangan dari pelaku, Bimantoro mengatakan, Disitu seharusnya videonya berdurasi 2 menit akan tetapi oleh pelaku dipotong videonya menjadi 38 detik dan disebarkan ke temannya hingga Viral di Media Sosial.

Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu handpone. Dan Pelaku dikenakan UUD ITE dengan Pasal 29 dan atau Pasal 45  dengan ancaman 6 tahun kurungan penjara. (Ade)

Tag

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.