timer

Ads

Headline News

Kuasa Hukum Kecewa, Panitia 11 Desa Mekarjaya Akan Disomasi Untuk Ke Dua Kalinya

Kuasa Hukum Kecewa, Panitia 11 Desa Mekarjaya Akan Disomasi Untuk Ke Dua Kalinya


KARAWANG - Media.id

Setelah melayangkan somasi pertama ke Panitia 11 Desa Melarjaya, Kecamatan Purwasari akhirnya Kuasa Hukum Ria Sepriani bertemu di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang untuk melakukan Mediasi, Senin (3/2/20).

Diketahui, Pemilihan Kepala Desa Mekarjaya, memanas karena diduga adanya kecurangan dari Panitia 11.

Namun, usai mediasi Endang Suharta SH selaku Kuasa Hukum menyayangkan karena belum ada keputusan dari DPMD Kabupaten Karawang.

" Apa yang kita tuntut dalam somasi belum dipenuhi untuk saat ini, kita akan layangkan somasi ke dua ke Panitia 11" tegas Endang Suharta SH saat ditemui usai Mediasi.

Dijelaskannya, Panitia 11 tidak melaksanakan Perbup pasal 1 ayat 27 bahwa Penjaringan adalah suatu upaya yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan untuk mendapatkan Bakal Calon dari warga masyarakat Desa setempat.

" Apabila tidak melaksanakan Perbup ya dibatalakan dulu tahapan ini dan bikin tahapan ulang lagi " jelasnya.

Sementara itu Siti Sahroh Ketua Panitia 11 mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan Perbup karena dalam Pasal 26 dijelaskan Salah satu syarat calon kepala desa adalah warga negara Indonesia.

" Mediasi belum ada keputusan, kita tunggu hasilnya nanti " pungkas Siti. (Ade)

Tag

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.