Polres Karawang Lumpuhkan Residivis Curanmor Yang Kerap Meresahkan Warga Karawang
KARAWANG - Media11.id
Polres Karawang akhirnya berhasil menangkap pelaku tindak kejahatan dengan pemberatan yang kerap meresahkan masyarakat Karawang dalam beberapa bulan lalu.
Tersangka merupakan warga dusun Kalen Asem RT/RW 005/003 Desa Tempuran, Kecamatan Tempuran, Karawang yang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh anggota Satreskrim Polres Karawang.
" Tersangka berinisial W alias D dan kami tangkap didaerah Komplek CKM, Desa Bengle, Kecamatan Majalaya " kata Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin saat gelar konferensi pers di RSUD Karawang. Sabtu (14/12/19).
Dijelaskan Kapolres, pelaku terpaksa dilumpuhkan karena pada saat akan ditangkap sempat melawan dan mengeluarkan senjata api rakitan yang sering digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
" Tersangka merupakan residivis karena dari hasil pengecekan sesuai data dilapangan dan Lapas, pelaku pernah ditangkap dan diproses pada tahun 2014 dalam perkara pencurian " jelas Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres mengungkapkan, tersangka sendiri sudah melakukan aksinya di 19 TKP di daerah Karawang hingga Subang.
" Dari hasil penyelidikan pelaku ada dua orang dan satu tersangka masih didalam proses pengejaran " ungkapnya.
Dari tangan pelaku sendiri berhasil diamankan satu buah Handpone, senjata api rakitan dengan tiga butir peluru, kunci leter T dan satu paket barang yang diduga sejenis narkotika. (Ade)