Program Baru Disdukcatpil Untuk Pengiriman Dokumen Kependudukan Lewat Pos Baru diberlakukan di Enam Kecamatan
KARAWANG - Media11.id
Dinas Kependudukam dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Karawang pada tanggal 12 September 2019 telah melaunching program pelayanan berbasis online dan pengiriman dokumen kependudukan ke alamat masing- masing melalui Kantor Pos.
Namun program baru untuk pengiriman dokumen kependudukan ke alamat masing - masing melalui kantor pos belum diberlakukan disemua kecamatan, hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang Disdukcatpil Kabupaten Karawang Abdul Majid.
Menurutnya, program baru tersebut akan terealisasi pada tahun 2020, dimana semua masyarakat Kabupaten Karawang akan merasakan manfaat dari program baru tersebut.
" Pelayanan online semua masyarakat sudah bisa tapi untuk pengiriman dokumen kependudukan melalui petugas pos sampai saat ini baru Enam Kecamatan yang bisa merasakan inovasi baru dari Disdukcatpil Kabupaten Karawang" ungkap Abdul Majid saat ditemui diruangannya. Kamis (28/11/19).
Ditambahkannya, dengan adanya program baru tersebut masyarakat tidak perlu jauh - jauh pergi ke kecamatan untuk mengambil dokumen kependudukan nya karena akan diantarkan oleh petugas pos kerumah masing- masing.
" ke Enam Kecamatan tersebut diantaranya Kecamatan Karawang Timur, Klari, Cikampek, Karawang Barat, Telukjambe Timur dan Telukjambe Barat " terangnya.( Ade)