timer

Ads

Headline News

Kini Giliran PT. Chang Shin Indonesia dan PT. DK Internasional Yang Kena Sidak Satgas Sektor 18

Kini Giliran PT. Chang Shin Indonesia dan PT. DK Internasional Yang Kena Sidak Satgas Sektor 18


KARAWANG - Media11.id

Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum ke perusahaan - perusahaan bertujuan untuk memastikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) perusahaan berfungsi dengan benar dan tidak mencemari sungai.

Penanganan sungai Citarum sendiri sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.

Kali ini satgas sektor 18 Citarum Harum melakukan inspeksi mendadak ( sidak ) ke Dua perusahaan sekaligus, yaitu PT. Chang Shin Indonesia yang berada di Desa Kiarapayung dan PT. DK Internasional di Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Karawang.


Dalam sidak, satgas Citarum Harum sektor 18 bersama dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang, Satpol PP Kabupaten Karawang, Kepala Desa Kiarapayung, Babinsa, Bhabinkamtibmas Kiarapayung, Pengawas PJT II, KPLHI, Danki serta anggota satgas sektor 18.

Pada Saat Dansektor 18 Kolonel Inf Utoh Zaendy S,.Sos sidak ke PT. Chang Shin Indonesia ada hal yang tidak seharusnya dilakukan oleh oknum Karyawan dan Security PT. Chang Shin Indonesia, yaitu menghadang Dansektor beserta rombongan yang akan melakukan pengecekan IPAL.

Namun dengan adanya hal tersebut tidak menyulutkan tugas Dansektor yang akan melakukan pengecekan IPAL PT. Chang Shin Indonesia tersebut.


" Kita datang kesini baik - baik, hanya ingin memastikan IPALnya berfungsi dengan baik dan tidak ada pencemaran ke sungai " ungkap Dansektor 18 Kolonel Inf Utoh Zaendy S,.Sos pada saat menemui perwakilan PT. Chang Shin Indonesia. Rabu (13/11/19).

Lebih lanjut Dansektor mengatakan, sidak yang dilakukan oleh satgas Citarum tidak hanya ke satu perusahaan saja, namun semua perusahaan.

" Semua perusahaan kita sidak, apalagi yang Out Fall nya bermuara disungai Citarum, untuk hasil sidak sendiri IPAL nya bagus, dan mungkin tadi ada tambahan dari Danki agar bekas nasi jangan dibuang ke aliran yang mengalir ke sungai " jelas Dansektor.


Sementara itu pada saat sidak ke PT. DK Internasional, Dansektor beserta rombongan dikagetkan dengan IPAL yang dimiliki PT. DK Internasional, pasalnya IPAL tersebut tidak berfungsi dengan benar.

" Kita sudah lihat tadi, dan kita beri waktu selama 2 Minggu kepada PT. DK Internasional agar mempaerbaiki IPALnya, jika tidak kita akan cor IPAL nya " tegasnya. (Ade)






Tag

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.