Ternyata Ini Motif Pelaku Pembunuhan PSK di Hotel Omega Karawang
KARAWANG - Media11.id
Satuan Reskrim Polres Karawang akhirnya menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita di Hotel Omega, Karawang beberapa waktu lalu.
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Bimantoro S.I.K menjelaskan motif pelaku yang tega membunuh wanita yang sempat memuaskan hasrat birahinya tersebut.
" Motif pembunuhan ini terjadi karena tersangka RS sakit hati terhadap perkataan korban OS karena telah menolak disetubuhi lebih lama " jelas Bimantoro kepada awak media, Selasa (15/10/19).
Bimantoro mengungkapkan, Kejadian ini berawal dari perkenalan diaplikasi Facebook dimana korban berprofesi sebagai Pekerja Sex Komersial (PSK), kemudian pelaku membooking korban dan melakukan komunikasi yang berlanjut di Whatt App, tersangka dan korban sepakat untuk bertemu dikamar 211 Hotel Omega Karawang.
" Kemudian tersangka menganiaya dan membunuh korban lalu mengambil 2 unit Handpone milik korban dan uang sebesar 250 ribu" kata Bimantoro.
Atas perbuatan yang dilakukan oleh tersangka, tersangka melanggar Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun, Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun, Pasal 351 ayat 3 KHUP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun. (Ade)